Rabu, 28 Oktober 2009

tugas 2.etika profesi akuntansi(Bpk.Radi)

Sumber : https://alumni.perbanasinstitute.ac.id/makalah/K-AUDI02.pdf

PENGARUH KUALITAS AUDIT, KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN, OPINI AUDIT TAHUN SEBELUMNYA, PERTUMBUHAN PERUSAHAAN TERHADAP OPINI AUDIT GOING CONCERN

Eko Budi Setyarno

Indira Januarti

Faisal

UNIVERSITAS DIPONEGORO

Abstract

In this study, we attempt empirically to investigate the relationship between audit quality, financial condition, previous audit report and sales growth on going concern audit opinion would receive a going concern opinion. A samples of 59 manufacturing companies listed at Jakarta Stock Exchange from 2000-2004. Logistic regression is used to examine hypothesis.

The results indicate that financial condition (Altman Z-Score) and previous audit report are significantly affect the going concern audit opinion. On the other hand, audit quality and sales growth does not have effect on going concern audit opinion.

Keywords: audit quality, financial condition, previous audit report, sales growth, going concern audit opinion

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah kualitas audit meningkatkan

kemungkinan sebuah perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan (financial distress) menerima pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion) untuk

kelangsungan usahanya (going concern). Hingga saat ini topik tentang bagaimana

tanggung jawab auditor dalam mengungkapkan masalah going concern masih menarik untuk diteliti (Ruiz Barbadillo et al,2004). Independensi auditor dalam memberikan opini atas laporan keuangan yang diauditnya harus mempertimbangkan going concern (kelangsungan usaha) auditee. Going concern merupakan asumsi dasar dalam penyusunan laporan keuangan, suatu perusahaan diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya (Standar Akuntansi Keuangan, 2002).

Mutcher (1985) menyatakan bahwa perusahaan yang kecil akan lebih berisiko menerima opini audit going concern dibandingkan dengan perusahaan yang lebih besar. Hal ini dimungkinkan karena auditor mempercayai bahwa perusahaan yang lebih besar dapat menyelesaikan kesulitan-kesulitan keuangan yang dihadapinya daripada perusahaan yang lebih kecil. Penelitian-penelitian tentang opini going concern yang dilakukan di Indonesia antara lain dilakukan oleh Hani dkk. (2003) yang memberikan bukti bahwa rasio profitabilitas dan rasio likuiditas berhubungan negatif terhadap penerbitan opini audit going concern. Petronela (2004) memberikan bukti bahwa profitabilitas berhubungan negatif dan berpengaruh signifikan terhadap penerbitan opini audit going concern. Penelitian Setyarno (2006) menguji bagaimana pengaruh rasio-

rasio keuangan auditee (rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktifitas, rasio leverage dan rasio pertumbuhan penjualan), ukuran auditee, skala auditor dan opini audit tahun sebelumnya terhadap opini audit going concern. Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa rasio likuiditas dan opini audit tahun sebelumnya signifikan secara signifikan berpengaruh terhadap opini going concern. Meskipun penelitian-penelitian tentang kualitas audit maupun going concern opinion telah banyak dilakukan

namun penelitian yang menghubungkan kedua variabel tersebut masih terbatas. Penelitian yang menguji bagaimana pengaruh kualitas audit terhadap keputusan goingconcern dilakukan antara lain oleh Ruiz Barbadillo et al (2004) dan Vanstraelen (2002). Sedangkan penelitian di Indonesia dilakukan oleh Manao dan Nursetyo (2002), Fanny dan Saputra (2005), Ramadhany (2004) dan Setyarno (2006). Manao dan Nursetyo (2002) menggunakan Big Five Firms dan Non Big Five frms sebagai proksi dari kualitas audit, Fanny dan Saputra (2005) menggunakan Big Five dan Non Big Five sebagai proksi dari reputasi auditor, Ramadhany (2004) dan Setyarno (2006) menggunakan skala auditor sebagai proksi reputasi auditor. Penelitian ini juga menggunakan proksi kualitas audit seperti yang dilakukan Manao dan Nursetyo.

Permasalahan dan Tujuan Penelitian

Mengacu pada penelitian-penelitian sebelumnya maka pertanyaan penelitian yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah: apakah kualitas audit, kondisi keuangan perusahaan, opini audit tahun sebelumnya dan pertumbuhan perusahaan mempengaruhi kemungkinan penerimaan opini audit going concern. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kualitas audit, kondisi keuangan perusahaan, opini audit tahun sebelumnya dan pertumbuhan perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern.

LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

Opini Audit Going Concern

Going concern adalah kelangsungan hidup suatu entitas. Dengan adanya going concern maka suatu entitas dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka panjang, tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek. Laporan audit dengan modifikasi mengenai going concern merupakan suatu indikasi bahwa dalam penilaian auditor terdapat risiko auditee tidak dapat bertahan dalam bisnis. Dari sudut pandang auditor, keputusan tersebut melibatkan beberapa tahap analisis. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang mempengaruhi perusahaan, kemampuan membayar hutang, dan kebutuhan likuiditas di masa yang akan datang.

Going concern dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal berlawanan (contrary information). Biasanya informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengansatuan usaha dalam memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian besar aktiva kepada pihak luar melalui bisnis biasa, restrukturisasi utang, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar dan kegiatan serupa yang lain (PSA No. 30).

Penelitian mengenai opini audit going concern diantaranya Mutchler (1985) menggunakan enam rasio keuangan untuk memprediksi penerimaan opini audit going concern oleh auditee. Dari keenam rasio keuangan tersebut hanya tiga variabel yang berpengaruh secara signifikan. Penelitian Manao dan Nursetyo (2002) memberikan hasil yang mendukung penelitian Mutchler, dari enam rasio keuangan yang diteliti tersebut hanya tiga rasio saja yang berpengaruh secara signifikan. Chen dan Church (1992), Chen dan Church melakukan penelitian tentang pengaruh pemeringkatan obligasi yang gagal bayar (default) dengan penerimaan opini audit going concern pada perusahaan penerbit obligasi tersebut.

Chen dan Church menyatakan bahwa perusahan yang bermasalah setidaknya memenuhi salah satu dari kriteria berikut: (1) ekuitas yang negatif, (2) arus kas yang negatif, (3) laba operasi yang negatif, (4) modal kerja yang negatif, (5) laba bersih yang negatif, atau (6) laba ditahan yang negatif. Hasil penelitian Chen dan Church memberikan bukti empiris bahwa adanya suatu asosiasi yang kuat antara pemeringkatan obligasi yang gagal bayar dengan penerimaan opini audit going concern oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut. Penelitian mereka juga membuktikan bahwa rasio-rasio keuangan merupakan indikator yang penting untuk memprediksi penerimaan opini audit going concern

Hani dkk (2003), meneliti tentang pengaruh rasio-rasio keuangan pada industriperbankan yang terdaftar di BEJ terhadap penerimaan opini audit going concern. Hasil dari penelitian mereka memberikan bukti empiris yaitu hanya variabel quick ratio, return on asset, dan interest margin of loans yang berpengaruh positif terhadap opini audit going concern. Penelitian mereka lebih berfokus pada industri perbankan saja, dengan periode pengamatan tahun 1995-1997. Petronela (2004), meneliti tentang pemberian opini audit going concern dengan menggunakan rasio keuangan profitabilitas dan leverage. Hasil penelitian tersebut memperkuat penelitian leverage. sebelumnya, yaitu variabel profitabilitas berpengaruh signifikan sedangkan leverage tidak. Penelitian tersebut membuktikan bahwa auditor sebelum mengeluarkan opini audit perlu mempertimbangkan profitabilitas perusahaan yang diaudit, sedangkan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang tidak terlalu diperhatikan oleh auditor dalam memberikan opini audit.

Ramadhany (2004), meneliti pengaruh variabel keberadaan komite audit, default hutang, kondisi keuangan, opini audit tahun sebelumnya, ukuran perusahaan dan skala auditor terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur yang mengalami kesulitan keuangan. Penelitian tersebut memberikan bukti empiris bahwa variabel default hutang, kondisi keuangan, dan opini audit tahun sebelumnya berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern.

Penelitian Setyarno (2006) menguji bagaimana pengaruh rasio-rasio keuangan auditee (rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktifitas, rasio leverage dan rasio pertumbuhan penjualan), ukuran auditee, skala auditor dan opini audit tahun sebelumnya terhadap opini audit going concern. Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa dari kelima rasio keuangan yang diuji, hanya rasio likuiditas yang signifikan terhadap opini going concern. Hasil lainnya menunjukkan bahwa opini audit tahun sebelumnya signifikan dan berhubungan positif dengan opini going concern.

Kualitas Audit dan Opini Going Concern

Reputasi auditor sering digunakan sebagai proksi dari kualitas audit, namun demikian dalam banyak penelitian kompetensi dan independensi masih jarang digunakan untuk melihat seberapa besar kualitas audit secara aktual (Ruiz Barbadillo etal, 2004). Reputasi auditor didasarkan pada kepercayaan pemakai jasa auditor bahwaauditor memiliki kekuatan monitoring yang secara umum tidak dapat diamati. DeAngelo (1981) menyatakan bahwa auditor skala besar memiliki insentif yang lebih untuk menghindari kritikan kerusakan reputasi dibandingkan pada auditor skala kecil. Auditor skala besar juga lebih cenderung untuk mengungkapkan masalah -masalah yang ada karena mereka lebih kuat menghadapi risiko proses pengadilan. Argumen tersebut berarti bahwa auditor skala besar memiliki insentif lebih untuk mendeteksi dan melaporkan masalah going concern kliennya.

Mutchler et al. (1997) menemukan bukti univariat bahwa auditor big 6 lebih cenderung menerbitkan opini audit going concern pada perusahaan yang mengalami financial distress dibandingkan auditor non big 6. Auditor skala besar dapat menyediakan kualitas audit yang lebih baik dibanding auditor skala kecil, termasukdalam mengungkapkan masalah going concern. Semakin besar skala auditor, akansemakin semakin besar kemungkinan auditor untuk menerbitkan opini audit going concern.

Dalam penelitian Crasswell dkk (1995) dalam Setyarno (2006), kualitas auditordiukur dengan menggunakan ukuran auditor specialization. Crasswell menunjukkan bahwa spesialisasi auditor pada bidang tertentu merupakan dimensi lain dari kualitas audit. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa fee audit spesialis lebih tinggi dibandingkan auditor non spesialis. Mayangsari (2003) melakukan penelitian pengaruh spesialisasi industri auditor sebagai proksi lain dari kualitas audit terhadap integritas laporan keuangan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa spesialisasi auditor berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan

Dalam penelitian-penelitian sebelumnya telah dilakukan pengujian bagaimana hubungan antara perilaku auditor dengan pemberian opini going concern. Altman (1982) dan Chen dan Church (1992) membandingkan tipe opini audit yang dikeluarkan auditor pada perusahaan yang mengalami kebangkrutan dengan menggunakan model prediksi kebangkrutan. Secara umum penelitian-penelitian tersebut menemukan bahwa sebagian dari perusahaan sampel yang diteliti yang mengalami kebangkrutan adalah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan opini going concern. Hasil lainnya menyatakan bahwa model prediksi kebangkrutan yang digunakan lebih akurat dibandingkan dengan opini yang diberikan auditor. Hasil-hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa profesi auditor telah gagal melakukan tanggungjawab profesionalnya.

Kondisi Keuangan Perusahaan dan Opini Going Concern

Kondisi keuangan perusahaan menggambarkan tingkat kesehatan perusahaan sesungguhnya (Ramadhany, 2004). Mc Keown dkk (1991) menemukan bahwa auditor hampir tidak pernah memberikan opini audit going concern pada perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan. Krishnan dan Krishnan (1996) menyatakan bahwa auditor lebih cenderung untuk mengeluarkan opini audit going concern ketika kemungkinan kebangkrutan berada diatas 28 persen dengan menggunakan model prediksi Zmijeski. Carcello dan Neal (2000) dalam Setyarno (2006)menyatakan bahwa semakin buruk kondisi keuangan perusahaan maka semakin besar probabilitas perusahaan menerima opini going concern. Dengan menggunakan model prediksi Zscore Altman, hasil penelitian Ramadhany (2004) selaras dengan penelitian Mc Kweon, Carcello dan Neal.

Mengacu pada penelitian yang dilakukan Fanny dan Saputra (2005), dalam

penelitian ini digunakan empat model prediksi kebangkrutan untuk mengukur kondisi keuangan perusahaan yaitu The Zmijeski Model, The Altman Model, Revised Altman Model dan Springate Model. Beberapa penelitian sebelumnya menyimpulkan bahwa model prediksi kebangkrutan menggunakan rasio-rasio keuangan lebih akurat dibandingkan pendapat auditor dalam mengelompokkan perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut (Altman dan McGough,1974; Koh dan Killough,1990; Koh,1991).

Opini Audit Tahun Sebelumnya dan Opini Going Concern

Mutchler (1984) melakukan wawancara dengan praktisi auditor yang menyatakan bahwa perusahaan yang menerima opini audit going concern pada tahun sebelumnya lebih cenderung untuk menerima opini yang sama pada tahun berjalan. Mutchler (1985) menguji pengaruh ketersediaan informasi publik terhadap prediksi opini audit going concern, yaitu tipe opini audit yang telah diterima perusahaan. Hasilnya menunjukkan bahwa model discriminant analysis yang memasukkan tipe opini audit tahun sebelumnya mempunyai akurasi prediksi keseluruhan yang paling tinggi sebesar 89,9 persen dibanding model yang lain.

Penelitian oleh Carcello dan Neal (2000) serta Rahmadhany (2004) memperkuat bukti mengenai opini audit going concern yang diterima tahun sebelumnya dengan opini audit going concern tahun berjalan. Ada hubungan positif yang signifikan antara opini audit going concern tahun sebelumnya dengan opini audit going concern tahun berjalan. Apabila pada tahun sebelumnya auditor telah menerbitkan opini audit going concern, maka akan semakin besar kemungkinan auditor untuk menerbitkan kembali opini audit going cocern pada tahun berikutnya.

Pertumbuhan Perusahaan dan Opini Going Concern

Dalam penelitian ini pertumbuhan perusahaan diproksikan dengan rasio

Pertumbuhan penjualan. Rasio ini mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya, baik dalam industrinya maupun dalam kegiatan ekonomi secara keseluruhan (Weston dan Copeland,1992). Penjualan merupakan kegiatan operasi utama auditee. Auditee yang mempunyai rasio pertumbuhan penjualan yang positif mengindikasikan bahwa auditee dapat mempertahankan posisi ekonominya dan lebih dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern). Penjualan yang terus meningkat dari tahun ke tahun akan memberi peluang auditee untuk memperoleh peningkatan.laba. Semakin tinggi rasio pertumbuhan penjualan auditee, akan semakin kecil kemungkinan auditor untuk menerbitkan opini audit going concern.

METODA PENELITIAN

Variabel Penelitian dan Definisi Operasional

Variabel dependen dalam penelitian ini adalah variabel dummy. Dimana kategori 1 untuk auditee yang menerima opini audit going concern dan kategori 0 untuk auditee yang menerima opini audit non going concern. Variabel independen terdiri kualitas audit, kondisi keuangan perusahaan, opini audit pada tahun sebelumnya dan pertumbuhan perusahaan. Definisi operasional variabel-variabel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

1. Opini audit going concern

Opini audit going concern merupakan opini audit modifikasi yang dalam pertimbangan auditor terdapat ketidakmampuan atau ketidakpastian signifikan atas kelangsungan hidup perusahaan dalam menjalankan operasinya (SPAP, 2001)

Termasuk dalam opini audit going concern ini adalah opini going concern unqualified/qualified dan going concern disclaimer opinion. Opini audit going concern diberi kode 1, sedangkan opini audit non going concern diberi kode 0.

2.Kualitas Audit

Dalam penelitian ini kualitas audit diproksikan dengan menggunakan skala auditor. Variabel ini diukur dengan menggunakan variabel dummy. 1 untuk auditor yang tergabung dalam skala besar dan 0 untuk auditor yang bukan.

3. Opini Audit tahun sebelumnya

Didefinisikan sebagai opini audit yang diterima oleh auditee pada tahun sebelumnya. Variabel dummy digunakan, Opini audit going concern (GCAO) diberi kode 1, sedangkan opini audit non going concern (NGCAO) diberi kode 0.

4. Pertumbuhan Perusahaan

Rasio pertumbuhan penjualan digunakan untuk mengukur kemampuan auditee dalam pertumbuhan tingkat penjualan.

Penentuan Sampel

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh auditee manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Sektor manufaktur dipilih untuk menghindari adanya industrial effect yaitu risiko industri yang berbeda antara suatu sektor industri yang satu dengan yang lain. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan metode purposive sampling, dengan kriteria sebagai berikut :

1.Auditee sudah terdaftar di BEJ sebelum 1 Januari 2000.

2.Auditee tidak keluar (delisting) dari BEJ selama periode penelitian (2000–2004)

3.Menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independent dari tahun 2000-2004.

4.Mengalami laba bersih setelah pajak yang negatif sekurangnya dua periode laporan keuangan selama periode pengamatan (tahun 2000 - 2004)

Data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan auditan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tahun 2000-2004 yang telah dipublikasikan dan tersedia di database PojokBEJ UNDIP, JSX Statistics 2000-2004 serta Indonesian Capital Market Directory (ICMD) tahun 2001 dan 2004.

Pengujian Hipotesis

Pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis multivariat dengan menggunakan regresi logistik (logistic regression), yang variabel bebasnya merupakan kombinasi antara metric dan non metric (nominal). Teknik analisis ini tidak memerlukan lagi uji normalitas dan uji asumsi klasik pada variabel bebasnya (Ghozali, 2005). Gujarati (2003) menyatakan bahwa regresi logistik mengabaikan heteroscedasitiy, artinya variabel dependen tidak memerlukan homoscedacity untuk masing-masing variabel independennnya.

Simpulan

Berdasarkan analisis data dan pembahasan yang telah dilakukan maka dapat diambil suatu kesimpulan sebagai berikut :

1. Dari 295 auditee perusahaan manufaktur yang menjadi sample penelitian, dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok auditee dengan opini audit going concern (GCAO) dan kelompok auditee dengan opini audit non going concern (NGCAO). 146 auditee menerima opini audit going concern (GCAO) dan sisanya 149 auditee menerima opini audit non going concern (NGCAO).

2. Hasil pengujian dengan menggunakan regresi logistik memberikan bukti empiris bahwa variabel kondisi keuangan perusahaan dan opini audit tahun sebelumnya berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Untuk variabel kualitas audit dan pertumbuhan perusahaan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern.

Keterbatasan dan Saran–saran

Keterbatasan dalam penelitian ini adalah :

1. Penelitian ini hanya menggunakan 4 variabel, yaitu 2 variabel keuangan (kondisi keuangan perusahaan dan pertumbuhan penjualan) serta 2 variabel non keuangan (kualitas audit dan opini audit tahun sebelumnya).

2. Periode pengamatan hanya 5 (lima) tahun dan pada saat kondisi ekonomi normal, sehingga belum bisa melihat kecenderungan trend penerbitan opini audit going concern oleh auditor dalam jangka panjang. Dari keterbatasan–keterbatasan tersebut, maka untuk peneliti yang akan datang disarankan untuk :.

1. Memasukkan variabel tambahan seperti rotasi auditor dan rasio keuangan yang lain sehingga hasil penelitian akan lebih bisa memprediksi penerbitan opini audit going concern dengan lebih tepat.

2. Jumlah tahun pengamatan lebih diperpanjang sehingga dapat melihat kecenderungan trend trend penerbitan opini audit going concern oleh auditor dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan pembedaan antara periode krisis moneter dengan periode kondisi ekonomi normal.

DAFTAR PUSTAKA

Altman, E, 1982. Accounting Implications of Failure Predictions Models. Journal of Accounting, Auditing and Finance, Summer. 4-19.

Altman, E dan McGough, T, 1974. Evaluation of a Company as A Going Concern .Journal of Accountancy. December. 50-57.

Chen, K. C. W., and B. K. Church.1992. "Default on Debt Obligation and the Issuanceof Going-Concern Report". Auditing: A Journal of Practice & Theory, Fall. 30 - 49

Chen, K. C. W., and B. K. Church.1996. "Going Concern Opinions and the Market'sReaction to Bankruptcy Filings". The Accounting Review: 117 - 128.

DeAngelo, L, 1981. Auditor Independence, “low balling” and Disclosure Regulation. Journal of accounting and Economics. (August).113-127.

Fanny, Margaretta dan Saputra, S. 2005. “Opini Audit Going Concern : Kajian Berdasarkan Model Prediksi Kebangkrutan, Pertumbuhan Perusahaan, Dan Reputasi Kantor Akuntan Publik (Studi Pada Emiten Bursa Efek Jakarta)”. Simposium Nasional Akuntansi VIII. 966-978.

Ghozali, Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hani., Clearly,. dan Mukhlasin. 2003. "Going Concern dan Opini Audit : Suatu Studi Pada Perusahaan Perbankan di BEJ". Simposium Nasional Akuntansi VI. 1221 -1233. Ikatan Akuntan Indonesia. 2001. Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta. Salemba Empat.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2002. Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta. Salemba Empat.

Koh, H dan Killough, L, 1990. The Use of Multiple Discriminant Analysis in the Assesment of the Going-concern Status of an Audit Client. Journal of Business, Finance and Accounting. Spring. 179-192.

Manao, H. dan Nursetyo, Y. 2002. ":An Audit Quality Comparison Between Large and Small CPA Firms in Indonesia in the Context of "Going Concern" Opinion :Evidence Based On Auditees Financial Ratio". Simposium Nasional Akuntansi V. 36-45..

Mayangsari, Sekar, 2003. Pengaruh Kualitas Audit, Independensi terhadap Integritas Laporan Keuangan. Simposium Nasional Akuntansi VI. Surabaya.

McKeown, J, Mutchler, J dan Hopwood. W, 1991. Towards an Explanation of Auditor Failure to Modify the Audit Opinions of Bankrupt Companies. Auditing: A Journal Practice & Theory. Supplement. 1-13.

Mutchler, J., 1985. "A Multivariate Analysis of the Auditor's Going Concern Opinion Decision" Journal of Accouning Research. Autumn. 668 - 68.

Mutchler, J, 1984. Auditor ‘s Perceptions of the Going-concern Opinion Decision. Auditing :Journal Practice & Theory. Vol.3.17-30.

Petronela, Thio. 2004. "Pertimbangan Going Concern Perusahaan Dalam Pemberian Opini Audit". Jurnal Balance. 47 - 55.

Ramadhany, Alexander. 2004. "Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Yang Mengalami Financial Distress Di Bursa Efek Jakarta". Tesis S2, Universitas Diponegoro, Semarang. Tidak Dipublikasikan.

Ross, Stephen. R. W. Westerfield, dan J. Jaffe. 2002. "Corporate Finance". McGraw-Hill, New York.

Ruiz, Barbadillo Emiliano, Nivez Gomez-Aguilar, Cristina De Fuentes-Barbera dan Maria Antonia Garcia-Benau, 2004. Audit Quality and The Going-concernDecision making Process. European Accounting Review. Vol.13. No.4. 597-620.

Setyarno, Eko Budi, 2006. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern. Skripsi. Tidak dipublikasikan Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.

Vanstraelen, A, 2002. Auditor Economic Incentives and Going-concern opinions in aLimited Litigious Continental European Business Environment: EmpiricalEvidence from Belgium. Accounting and Business Research. Vol.32. No.3 171- 186.

Zmijeski, M, 1984. Methodological Issues related to the Estimation of Financial Distress Prediction Models. Journal of Accounting Research. Supplement. 59-82.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar